SLAWI
– Sedikitnya 30 anggota Kwarcab Tegal yang diwakili Pengurus Kwarran
Bumijawa dan Pramuka Saka Wanabakti Kwarcab Tegal turut ambil bagian
dalamkegiatan Penanaman Pohon dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI)
dan bulan Menanam Nasional (BMN) tingkat Kabupaten Tegal yang dipusatkan di
petak 51.C2 RPH Guci BKPH Bumijawa KPH Pekalongan Barat yang berlokasi
dilapangan Dukuh Sudikampir, Desa Wisata Guci Kecamatan Bumijawa, Selasa
(2/12/2014).
Kegiatan dihadiri Bupati
Tegal, Enthus Susmono, Sekda Pemkab Tegal, Drs Haron Bagas Prakosa MHum, Ketua
DPRD Firdaus Asyaerozi, SE, anggota Forkompimda, Kepala SKPD Pemkab Tegal,
Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat dan KPH Balapulang, Ketua PKK,
Ketua Dharma Wanita, dan organisasi Penggiat Lingkungan. Turut hadir pula Wakil
Ketua Kwarcab Tegal Bidang Orgakum, Drs H Agus Subagyo MM juga Kepala BLH
Pemkab Tegal.
Kepala
Dinas Tanbunhut Kabupaten Tegal, Ir. Khofifah MM menjelaskan, maraknya
penjarahan dalam kawasan hutan oleh masyarakat saat ini telah mencapai 900 Ha.
Bentuk penjarahan tersebut berupa budidaya tanaman sayuran pada lahan miring
tanpa mengindahkan tekhnik konservasi tanah dan air.
Untuk
itu, menurut Khofifah yang juga Pengurus Mabisaka Wanabakti, sangat diperlukan
adanya sinergi dan kebersamaan terhadap pencegahan penjarahan lahan, antara
Pemerintah Kabupaten Tegal, Perum Perhutani, masyarakat penggarap dan pemodal.
Dengan adanya kebersamaan pengelolaan hutan bersama masyarakat ini, Khofifah berharap
akan tercipta bentuk pengelolaan yang memenuhi aspek legalitas dan sesuai
dengan kaidah-kaidah tekhnis pengelolaan hutan.
"Melalui
HMPI dan BMN, diharapkan adanya kesadaran dan kepedulian dari warga masyarakat
akan pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan, sehingga dapat mengurangi
penjarahan kawasan hutan. Apabila, kawasan hutan terus dijarah, maka akan
berdampak negatif bagi masyarakat Kabupaten Tegal, yaitu terjadinya banjir dan
longsor, serta erosi saat musim hujan serta kekeringan saat musim kemarau.
Sementara
itu, Bupati Tegal, Enthus Susmono yang membacakan Sambutan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, keberadaan hutan saat ini sangat
penting sebagai penyangga kehidupan manusia dan bumi yang perlu dilindungi,
dikonservasi, dimanfaatkan dan direboisasi untuk generasi sekarang dan yang
akan datang.
Dikatakan,
berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
maka urusan yang berada di bupati/walikota adalah pelaksanaan pengelolaan Taman
Hutan Raya di kabupaten/kota. "Dengan demikian, kami mohon bantuan para
gubernur dan bupati/walikota agar urusan yang telah ditetapkan dalam
Undang-Undang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan selalu berkoordinasi
dengan Pemerintah, antar gubernur, maupun dengan bupati/walikota,” Ujarnya.
Lebih
lanjut dikatakan, berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat di dalam atau di
sekitar hutan dalam rangka pengentasan kemiskinan, Menteri minta perhatian
kepada gubernur, bupati/walikota agar pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm),
Hutan Desa (HD) Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan pembangunan Hutan Rakyat Pola
Kemitraan dapat terus berlangsung. Kepada masyarakat luas, pelaku usaha,
lembaga masyarakat yang bergerak di bidang sosial dan lingkungan
hidup sebagai bagian dari pemangku kepentingan pengelolaan hutan di
Indonesia, Menteri mengajak agar misi Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera dapat
diwujudkan dengan semangat gotong royong. "Dengan semangat gotong
royong tersebut, maka gerakan penanaman pohon melalui Wana Tani (Agroforestry),
Wana Ternak (Silvopasture), dan Wana Mina (Silvofishery) guna mensukseskan
kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi dalam rangka membangun ekosistem
hutan dapat dilakukan," tandas Bupati.
Acara
diawali dengan upacara pencanangan HMPI dan BMN yang dipimpin Bupati Tegal dan
dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Bupati dan jajaran
Forkompimda Kabupaten Tegal. Kegiatan diakhiri dengan Dialog Pengelolaan Kawasan
Hutan bersama Bupati dengan penggiat lingkungan dan masyarakat setempat.
(Hms/s@n)
Posting Komentar